Kantor Notaris & PPAT Resmi Berizin Kemenkumham & BPN

Kepastian Hukum & Pelayanan Akta Otentik Profesional, Cepat, dan Berintegritas

Menghadirkan kepastian hukum, transparansi administrasi, dan kenyamanan pelayanan bagi seluruh klien perorangan maupun korporasi.

19+ Layanan Notaris & PPAT
Tracking Berkas Online 24/7
Kerahasiaan Jabatan Terjamin
Lalu Daud Nurjadi, M.Kn.
Profil Notaris & PPAT

Lalu Daud Nurjadi, M.Kn.

Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah

SK Notaris: AHU-00342.AH.02.01.Tahun 2018
SK PPAT: 248/KEP-400.17.3/IX/2019
Wilayah Kerja: Kota Mataram & Seluruh Provinsi NTB
Pelayanan Aktif Hari Ini: 08.00 – 16.00 WITA

Notaris & PPAT Resmi

Berizin SK Kemenkumham RI & SK Menteri ATR/BPN.

Kerahasiaan & Integritas

Menjunjung tinggi sumpah jabatan dan keamanan warkah.

Client Portal Digital

Pantau timeline perkara dan dokumen secara transparan.

Pelayanan Cermat

Penyusunan akta tepat waktu dan berkepastian hukum.

Lalu Daud Nurjadi, M.Kn.

Lalu Daud Nurjadi, M.Kn.

Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah

Tentang Pejabat Umum

Integritas, Akurasi, dan Kepastian Hukum Dalam Setiap Pembuatan Akta Otentik

Sebagai pejabat umum yang diangkat oleh Pemerintah Republik Indonesia, kami berkomitmen memberikan pelayanan kenotariatan dan ke-PPAT-an yang objektif, tidak memihak, dan menjamin kepastian hukum para pihak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Legalitas Notaris:
AHU-00342.AH.02.01.Tahun 2018
Legalitas PPAT:
248/KEP-400.17.3/IX/2019
Ruang Lingkup Pelayanan

Layanan Kenotariatan & Pertanahan (PPAT)

Pelayanan akta otentik yang komprehensif didukung konsultasi hukum yang teliti dan terpercaya.

Layanan PPAT

Akta Jual Beli (AJB) Tanah

Pembuatan akta otentik pemindahan hak atas tanah dan bangunan lengkap pengecekan sertifikat BPN dan validasi pajak.

Lihat Persyaratan & Alur
Layanan Notaris

Pendirian PT, CV & Yayasan

Penyusunan akta pendirian badan hukum dan badan usaha, pendaftaran nama, dan pengesahan SK Kemenkumham RI.

Lihat Persyaratan & Alur
Layanan PPAT

Hak Tanggungan (APHT & SKMHT)

Pengikatan jaminan kredit tanah perbankan secara resmi terintegrasi sistem Hak Tanggungan Elektronik (HT-el) BPN.

Lihat Persyaratan & Alur
Transparansi Layanan Digital

Client Portal & Pelacakan Berkas Perkara

Pantau proses verifikasi berkas, validasi pajak, tahapan BPN, dan unduh salinan dokumen Anda secara aman.

Pusat Informasi

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apa perbedaan mendasar antara tugas Notaris dan PPAT?

Notaris berwenang membuat akta otentik perdata umum (seperti pendirian perseroan, perjanjian bisnis, wasiat), sedangkan PPAT berwenang khusus membuat akta mengenai perbuatan hukum atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun (seperti AJB, Hibah Tanah, APHB, dan APHT).

Bagaimana cara melakukan konsultasi di Kantor Notaris?

Anda dapat langsung datang ke kantor pada hari kerja (Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA) atau melakukan reservasi jadwal temu terlebih dahulu melalui WhatsApp resmi kantor.

Hubungi Kantor

Konsultasi Hukum Kenotariatan & Pertanahan

Silakan hubungi kami atau kunjungi kantor untuk konsultasi langsung dengan Notaris dan tim legal.

Alamat Kantor:
Jl. Majapahit No. 88A, Kekalik Jaya, Kota Mataram
WhatsApp Resmi:
+6281234567890
Jam Pelayanan:
Senin – Jumat | 08.00 – 16.00 WITA

Formulir Konsultasi Online