Memberikan pelayanan pembuatan akta otentik kenotariatan, akta pertanahan (PPAT), legalitas badan usaha, dan perjanjian bisnis dengan standar profesionalitas, akurasi, dan kepastian hukum tertinggi.
SK Notaris: AHU-00342.AH.02.01.Tahun 2018
SK PPAT: 248/KEP-400.17.3/IX/2019
Wilayah Kerja: Kota Mataram & Seluruh Provinsi NTB